You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
800 Petugas Gabungan Jagakarsa Apel Kesiapsiagaan Bencana
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

800 Petugas Gabungan Jagakarsa Apel Kesiapsiagaan Bencana

800 petugas gabungan dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pegawai Jasa Lainnya Orang Perseorangan (PJLP) Kecamatan Jagakarasa mengikuti apel kesiapsiagaan bencana di Taman Antariksa, Jalan Antariksa RT 04/02, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kami juga berharap kepada tim untuk menghimbau masyarakat agar siap siaga,

Dalam apel tersebut, Camat Jagakarsa, Mundari mengimbau petugas PPSU dan PJLP agar saling bersinergi mengantisipasi bencana selama musim penghujan.

"Kami juga berharap kepada tim untuk menghimbau masyarakat agar siap siaga selama musim hujan," ujarnya, Selasa (12/11).

Pemkot Jaksel Apel Kesiapsiagaan Bencana

Mundari juga mengajak kepada para lurah untuk lebih memperhatikan kelancaran aliran tali air, saluran lingkungan dan pohon yang rawan tumbang.

"Setiap kantor kelurahan, kecamatan, rumah dinas, tempat ibadah dan rumah warga harus memiliki sumur resapan maupun biopori," katanya.

Anggota PPSU Kelurahan Tanjung Barat, Wahyu mengaku telah diinstruksikan untuk siaga sekaligus memantau kebersihan tali air dan saluran, terutama di kawasan-kawasan rawan tergenang.

"Kami selalu dilatih untuk gerak cepat menangani masalah di lapangan apabila terjadi genangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11369 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati